Amandemen Surat Perjanjian Kontrak Penelitian Dana DRPM Tahun 2020

Menindaklanjuti Surat Kementrian Pendidian dan Kebudayaan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V No. 1781/LL5/PG/2020 tentang Penandatanganan Amandemen Kontrak Penelitian tahun 2020. Terkait telah dilaksanakannya penandatanganan Amandemen Kontrak Bantuan Hibah Dana Penelitian Tahun Anggaran 2020 akibat dampak pandemi Covid-19.

Maka LPPM STSRD VISI akan melampirkan sub amandemen kontrak dengan peneliti penerima Hibah DRPM mengacu pada amandemen kontrak terbaru. Untuk itu diharapkan kehadiran peneliti penerima Hibah DRPM pada hari Sabtu, 20 Juni 2020 untuk mengikuti kegiatan Pengarahan dan Adendum Surat Perjanjian Kontrak Penelitian Dana DRPM. Ketua Peneliti diharapkan membawa materai 6.000 dua lembar.